Translate

SISTEM PROTEKSI TENAGA LISTRIK

Proteksi terhadap tenaga listrik merupakan sistem pengamanan yang dilakukan terhadap peralatan-peralatan listrik yang terpasang pada sistem tenaga listrik tersebut. Misalnya: Generator, Transformator, Jaringan transmisi/distribusi dan lain-lain terhadap kondisi operasi abnormal dari sistem itu sendiri. Adapun maksud dan tujuan dari sistem proteksi adalah untuk menghindari atau mengurangi kerusakan peralatan listrik akibat gangguan (kondisi abnormal), juga untuk mempercepat lokalisir daerah yang terganggu, disamping untuk dapat memberikan pelayanan listrik dengan keandalan yang tinggi serta mutu yang baik pada konsumen. Tidak kalah penting juga fungsi dan tujuan sistem proteksi untuk mengamankan manusia terhadap bahaya yang ditimbulkan oleh listrik. Berdasarkan fungsinya pengaman dapat dibagi dua yakni (PT. PLN (PERSERO), 1992):
a.  Pengaman Utama
Pengaman utama merupakan pengaman yang paling berperan didalam daerah pengamanan atau daerah yang dilindungi dan pada umumnya selektif dan cepat bekerja jika terjadi gangguan didaerahnya.
b.  Pengaman Cadangan
Pengaman cadangan (back-up) merupakan pengaman dibelakang pengaman utama. Maksudnya adalah pengaman ini bekerja jika pengaman utama gagal operasi. Pengaman ini dapat dibedakan menjadi dua yaitu:
1.     Local back-up yaitu dimana pengaman cadangan terletak satu lokasi dengan pengaman utama.
2.  Remote back-up yaitu dimana pengaman cadangan tersebut diletakkan pada lokasi yang berlainan dengan pengaman utama.

Komponen Utama Sistem Proteksi
Untuk mengamankan dari adanya gangguan, dilakukan dengan memasang alat pengaman atau pelindung. Sedangkan untuk menghilangkan gangguan dengan cepat oleh sistem perlindungannya, diperlukan sistem operasi yang cepat dan benar. Suatu sistem proteksi/pengaman terdiri dari komponen alat-alat utama meliputi:

a. Pemutus Daya
Untuk mempermudah dalam membuka dan menutup sustu rangkaian dalam suatu sistem tenaga listrik baik dalam keadaan normal maupun dalam keadaan gangguan, maka antar kedua rangkaian yang berdekatan dipasang peralatan yang disebut pemutus beban atau pemutus daya (PMT). Pemutus beban yang hanya bisa memutus rangkaian tanpa beban saja disebut saklar pemisah (PMS). Dalam operasinya memutuskan atau menghubungkan daya listrik akan terjadi busur api. Pemadaman busur api dapat dilakukan dengan media minyak, udara dan gas.
Berdasarkan media pemadaman busur api listrik tersebut, PMT dibagi menjadi:
1. PMT dengan media minyak
2.  PMT dengan media udara, dapat dibedakan atas:
a. PMT dengan udara hembus (Air Blast Circuit Breaker)
b. PMT dengan hampa udara (Vacuum Circuit Breaker)
3.  PMT dengan media gas, yang menggunakan gas SF6 dan dibedakan atas dua yaitu:
a. Tipe tekanan tunggal
b. Tipe tekanan ganda

b. Relai
Penggunaan pengaman pemutus daya untuk kerja otomatis perlu dilengkapi dengan peralatan tambahan yang dapat mendeteksi perubahan keadaan yang terjadi pada rangkaian. Peralatan tersebut berupa gulungan yang diberi daya dari sumber DC melalui saklar yang dioperasikan dengan peralatan khusus yang disebut relai (relay). Relai merupakan suatu peralatan yang dilengkapi dengan kontak-kontak yang mampu merubah rangkaian lain. Oleh karena itu pemutus tenaga yang dilengkapi dengan relai digunakan sebagai peralatan perlindungan suatu sistem tenaga dari kemungkinan kerusakan yang diakibatkan oleh gangguan.

c. Transformator Arus dan Transformator Tegangan
Penggunaan transformator (trafo) ini didesain secara khusus untuk pengukuran dalam sistem daya. Trafo pengukuran terdiri atas dua jenis yaitu: Trafo tegangan (VT) dan trafo arus (CT). Arus dan tegangan pada peralatan daya yang harus dilindungi dirubah oleh trafo arus  dan trafo tegangan ketingkat lebih rendah untuk pengoperasian relai. Tingkat yang lebih rendah ini diperlukan sebagai masukan ke relai sehingga komponen-komponen yang digunakan untuk konstruksi relai-relai tersebut secara fisik akan menjadi cukup kecil, disamping itu petugas-petugas yang bekerja dengan relai tersebut dapat bekerja dalam lingkungan yang aman.

Fungsi dan Syarat Relai Pengaman
Telah diuraikan diatas bahwa relai merupakan salah satu dari komponen utama sistem tenaga listrik, maka untuk mengetahui keandalannya perlu diketahui fungsi dan syarat relai pengaman yang baik. Adapun fungsi dari relai pengaman adalah untuk menentukan dengan segera pemutusan/penutupan pelayanan penyaluran setiap elemen sistem tenaga listrik bila mendapatkan gangguan atau kondisi kerja yang abnormal. Fungsi lain dari relai pengaman adalah untuk mengetahui letak dan jenis gangguan. Untuk syarat relai dari relai pengaman harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
a.    Cepat bereaksi
Kecepatan bereaksi dari relai adalah saat relai mulai merasakan adanya gangguan sampai dengan pelaksanaan pelepasan CB (Circuit Breaker) karena perintah dari relai tersebut, waktu bereaksi harus diusahakan secepat mungkin sehingga dapat menghindarkan kerusakan pada alat serta membatasi daerah yang terkena gangguan.

Comments